WHO Mengklasifikasikan Gaming Addiction Sebagai Penyakit Mental

WHO

Gaming Addiction atau kecanduan game adalah keadaan dimana seseorang yang sangat gila terhadap game sampai-sampai memprioritaskan game dibanding hal lain. Begitulah deskripsi WHO dalam sebuah dokumen. Hal ini ditetapkan pada International Classification of DIsorder (ICD) ke-11.

Perihal gaming addiction memang telah menjadi perhatian di berbagai negara dan telah dianggap sebagai penyakit mental. Bahkan di Inggris saat ini telah banyak klinik khusus untuk menyembuhkan gaming addict atau kecanduan game ini.

Korea Selatan pun mempunyai aturan tersendiri yaitu bagi anak dibawah 18 tahun tidak diperbolehkan memainkan game online dari jam 12 malam hingga jam 6 pagi.

Dalam dokumen tersebut juga dikatakan bahwa setidaknya perilaku abnormal gaming addict ini telah terjadi selama 1 tahun. Tetapi, jika dirasa sudah parah maka bisa diperpendek (kurang dari setahun).

Gejala yang dikemukakan di dalam dokumen tersebut diantaranya meningkatnya prioritas ke gaming, tidak bisa mengontrol intensitas, durasi, dan frekuensi dalam bermain game.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »